Jumbotron-image

PUBLISHED

27/07/2025

BAGIKAN

Rasionalitas Ekonomi Islam dalam Kehidupan Sosial Masyarakat

Rasionalitas Ekonomi Islam dalam Kehidupan Sosial Masyarakat

Ekonomi Islam hadir tidak semata sebagai sistem keuangan, melainkan sebagai tatanan nilai yang mendasari perilaku ekonomi masyarakat. Rasionalitas ekonomi dalam Islam tidak identik dengan maksimisasi keuntungan sebagaimana dalam ekonomi konvensional, tetapi berakar pada prinsip maslahah (kemanfaatan) dan keadilan. Dalam kerangka ini, setiap keputusan ekonomi tidak hanya diukur dari aspek efisiensi atau profit, melainkan juga dari dampaknya terhadap kesejahteraan sosial, etika, dan spiritualitas individu.

Konsep rasionalitas dalam ekonomi Islam berpijak pada akal sehat yang dipandu oleh wahyu. Islam mengajarkan bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan antara kebutuhan pribadi dan kepentingan kolektif. Oleh karena itu, aktivitas ekonomi seperti konsumsi, produksi, dan distribusi harus memenuhi kaidah halal dan thayyib serta tidak menimbulkan mudarat. Praktik seperti riba, gharar (ketidakjelasan), dan maisir (spekulasi) dilarang karena merusak keadilan sosial dan memperlebar kesenjangan ekonomi.

Dalam kehidupan sosial, rasionalitas ekonomi Islam mendorong tumbuhnya solidaritas dan kesetaraan. Zakat, infak, dan wakaf menjadi instrumen penting untuk redistribusi kekayaan dan pengentasan kemiskinan. Sistem ini menciptakan hubungan sosial yang lebih harmonis, di mana orang kaya tidak hanya fokus menumpuk harta, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap kaum dhuafa. Dengan demikian, ekonomi Islam berperan sebagai alat transformasi sosial yang berorientasi pada keadilan distributif dan kesejahteraan umat.

Kesimpulannya, rasionalitas ekonomi Islam bukanlah rasionalitas yang egoistik, melainkan holistik dan transendental. Ia menempatkan manusia sebagai makhluk moral yang bertanggung jawab kepada Tuhan, masyarakat, dan lingkungan. Dalam konteks kehidupan sosial, ekonomi Islam menawarkan solusi untuk berbagai problematika modern dengan pendekatan nilai, etika, dan keseimbangan. Hal ini membuktikan bahwa ekonomi Islam bukan hanya rasional, tetapi juga relevan dan aplikatif dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadaban.