
Zakat dalam Dimensi Ekonomi dan Sosial di Masyarakat Indonesia
Zakat dalam Dimensi Ekonomi dan Sosial di Masyarakat Indonesia
Zakat merupakan instrumen ekonomi Islam yang memiliki dua dimensi utama: sebagai bentuk ketaatan spiritual dan sebagai sarana pemberdayaan sosial ekonomi. Di Indonesia, zakat memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan inklusif dan pemerataan kesejahteraan. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyebutkan bahwa potensi zakat nasional mencapai Rp327,6 triliun pada tahun 2022, namun realisasi pengumpulan baru mencapai sekitar Rp26 triliun, menunjukkan adanya gap signifikan antara potensi dan realisasi zakat.¹
Dimensi Ekonomi: Zakat sebagai Instrumen Distribusi Kesejahteraan
Secara ekonomi, zakat berfungsi sebagai mekanisme distribusi ulang kekayaan (redistribusi) dari golongan yang mampu (muzakki) kepada golongan yang membutuhkan (mustahik). Hal ini sejalan dengan prinsip maqashid syariah dalam menjaga harta dan menyejahterakan umat. Menurut BAZNAS, zakat produktif yang disalurkan dalam bentuk bantuan modal usaha mikro, pelatihan keterampilan, dan akses permodalan telah berhasil meningkatkan pendapatan mustahik hingga 78,32% setelah mendapatkan intervensi zakat.²
Laporan BAZNAS 2023 menunjukkan bahwa 62% mustahik yang menerima zakat produktif berhasil keluar dari garis kemiskinan dalam waktu satu hingga dua tahun.³ Zakat tidak hanya memberikan solusi jangka pendek seperti bantuan konsumtif, tetapi juga solusi jangka panjang yang mendorong kemandirian ekonomi. Hal ini relevan dalam konteks tantangan ekonomi Indonesia, seperti ketimpangan pendapatan, pengangguran, dan rendahnya akses kelompok marginal terhadap sumber daya ekonomi.
Dimensi Sosial: Zakat Sebagai Penguat Solidaritas dan Keadilan Sosial
Dalam dimensi sosial, zakat memperkuat solidaritas umat dan memperkecil jurang sosial antargolongan. Penyaluran zakat yang adil dan transparan menumbuhkan rasa kepercayaan dan persaudaraan dalam masyarakat. Kementerian Agama menyatakan bahwa zakat adalah bagian dari upaya kolektif umat Islam dalam membangun masyarakat madani dan harmonis.⁴ Zakat yang disalurkan melalui lembaga resmi juga dapat mengurangi praktik-praktik distribusi yang tidak adil dan tumpang tindih.
Selain itu, zakat menjadi jembatan penghubung antara golongan kaya dan miskin dalam kerangka keadilan sosial. Dengan adanya zakat, masyarakat tidak hanya diingatkan tentang kewajiban moral dan spiritual mereka, tetapi juga diperkuat nilai gotong royong yang menjadi identitas sosial bangsa Indonesia.
Tantangan dan Upaya Optimalisasi
Meski potensinya besar, pengelolaan zakat di Indonesia masih menghadapi tantangan signifikan. Tingkat literasi zakat masyarakat masih rendah. Data Survei Indeks Literasi Zakat Nasional (ILZN) 2022 oleh BAZNAS mencatat skor literasi zakat masyarakat Indonesia hanya berada pada level 52,5%, atau kategori “cukup”.⁵ Selain itu, masih banyak muzakki yang menyalurkan zakat secara langsung tanpa melalui lembaga resmi, yang menyebabkan kurangnya akuntabilitas dan efektivitas distribusi zakat.
Untuk mengoptimalkan fungsi zakat, perlu dilakukan sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, tokoh agama, dan masyarakat sipil. Penerapan teknologi informasi, integrasi data mustahik, transparansi laporan keuangan, serta regulasi yang mendukung (misalnya, insentif zakat sebagai pengurang pajak) harus diperkuat.
Penutup
Zakat adalah solusi ekonomi dan sosial yang bersumber dari nilai-nilai spiritual Islam. Dalam konteks Indonesia yang plural dan memiliki kesenjangan sosial-ekonomi yang nyata, zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat dan penguatan solidaritas sosial. Optimalisasi zakat bukan hanya tugas lembaga amil zakat, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
Daftar Referensi
-
BAZNAS RI. Outlook Zakat Indonesia 2022. Jakarta: BAZNAS RI.
-
BAZNAS RI. Laporan Zakat Impact Assessment 2023.
-
Ibid.
-
Kementerian Agama Republik Indonesia. Zakat sebagai Pilar Ekonomi Umat, 2021.
-
BAZNAS RI. Indeks Literasi Zakat Nasional 2022.
Latest
Visi Misi Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiya Lampung
27/07/2025

Muhammadiyah: Kontribusi, Dedikasi, dan Loyalitas untuk Ekonomi Indonesia
27/07/2025

Zakat dalam Dimensi Ekonomi dan Sosial di Masyarakat Indonesia
27/07/2025

Rasionalitas Ekonomi Islam dalam Kehidupan Sosial Masyarakat
27/07/2025

Mengenal KH. Ahmad Dahlan Sosok Pendiri Muhammadiyah.
16/02/2024
