Jumbotron-image

PUBLISHED

21/12/2023

BAGIKAN

Gugus Mutu Fakultas Agama Islam

Thohir Rohili, M.Pd. | Tujuan Umum:
Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Fakultas Agama Islam secara sistematis, berkelanjutan, dan sesuai dengan standar mutu Universitas Muhammadiyah Lampung serta regulasi nasional.

Deskripsi Tugas Utama:

  • Perencanaan Mutu:

    • Menyusun rencana mutu (Quality Plan) fakultas berdasarkan kebijakan mutu universitas.

    • Menyelaraskan standar mutu fakultas dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan kebijakan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah.

  • Pelaksanaan Penjaminan Mutu:

    • Melakukan pendampingan kepada program studi dalam penyusunan dokumen SPMI (Standar, Manual, Formulir).

    • Menyebarluaskan budaya mutu akademik kepada dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

  • Monitoring dan Evaluasi (Monev):

    • Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi standar mutu tridharma (pendidikan, penelitian, dan pengabdian).

    • Menyusun laporan hasil evaluasi diri fakultas secara periodik.

  • Audit Mutu Internal (AMI):

    • Mengkoordinasikan pelaksanaan audit mutu internal tingkat fakultas.

    • Menindaklanjuti temuan audit dengan rencana perbaikan dan peningkatan mutu.

  • Dokumentasi dan Pelaporan:

    • Menyusun laporan mutu fakultas setiap semester dan/atau tahunan kepada Dekan dan Lembaga Penjaminan Mutu Universitas.

    • Menyimpan dokumen mutu sebagai bahan evaluasi dan akreditasi.

  • Koordinasi dan Kolaborasi:

    • Berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas dalam pelaksanaan SPMI.

    • Mendorong sinergi antar program studi di lingkungan FAI untuk pencapaian mutu yang berkelanjutan.

4. Tanggung Jawab:

  • Menjamin terlaksananya sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di tingkat fakultas.

  • Membantu Fakultas Agama Islam dalam mempersiapkan akreditasi program studi dan institusi.

  • Meningkatkan kesadaran mutu seluruh sivitas akademika FAI.